Kemenperin Genjot Industri Alat Olahraga, Ekspor Indonesia Tembus Peringkat 24 Dunia

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 21 September 2025 | 16:00 WIB
Kemenperin Genjot Industri Alat Olahraga, Ekspor Indonesia Tembus Peringkat 24 Dunia. (Foto/Kemenperin)
Kemenperin Genjot Industri Alat Olahraga, Ekspor Indonesia Tembus Peringkat 24 Dunia. (Foto/Kemenperin)

BeritaNasional.com - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri karena sektor ini dinilai mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional dan dapat berdaya saing di kancah global. 

Dalam lima tahun terakhir, Indonesia memeroleh surplus perdagangan dari sumbangsih sektor industri alat olahraga, bahkan saat ini Indonesia berada di peringkat ke-24 dunia dalam kontribusi ekspor alat olahraga

“Pada tahun 2024, nilai ekspor alat olahraga kita meningkat 4,6 persendibandingkan tahun 2023. Negara tujuan utama ekspor Indonesia meliputi Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Belanda,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (21/9/2025).

Data Trademap.org menunjukkan, mayoritas produk alat olahraga yang diekspor Indonesia berupa sarung tangan olahraga, bola golf, joran pancing, bola tiup, serta peralatan senam/gimnastik dan atletik. Sementara itu, data Euromonitor dan Ken Research menyebutkan, estimasi nilai pasar domestik produk alat olahraga buatan lokal mencapai Rp2,3 triliun, dengan penjualan tertinggi merupakan perlengkapan sepak bola.

“Hal ini menunjukkan bahwa industri olahraga kita memiliki potensi yang besar, namun masih memerlukan kerja keras untuk dapat terus meningkatkan daya saing dan posisi Indonesia di pasar global. Artinya, industri alat olahraga bukan hanya mendukung sektor ekspor, tetapi juga menjadi penopang penting penciptaan lapangan kerja di dalam negeri,” tutur dia.

Senada, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengungkapkan, jika ditilik dari Data Industri Alat Olahraga SIINas tahun 2025 dan Direktori Industri Besar Sedang BPS tahun 2024, jumah industri alat olahraga di Indonesia mencapai 128 unit usaha, dengan total tenaga kerja hingga 15.663 orang. 

Adapun jumlah sentra IKM alat olahraga sebanyak delapan titik yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. 

“Saat ini sudah mulai berkembang ke Riau, Sumatera Utara dan Bali,” ujarnya.

Dengan potensi tersebut, lanjut Reni, Kemenperin aktif mendorong ekosistem industri alat olahraga agar kinerjanya semakin melesat dan berdaya saing global. 

“Kami ingin terus memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga dapat memainkan peran sebagai produsen utama alat olahraga yang berdaya saing global,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, dalam upaya penguatan iklim usaha industri alat olahraga, pemerintah menerbitkan regulasi dan kebijakan untuk meningkatkan nilai investasi dan ekspor sertamengoptimalkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). 

Selain itu, Kemenperin telah melakukan pendampingan di sentra IKM, fasilitasi mesin dan/atau peralatan, fasilitasi sertifikasi, serta promosi dan pameran.

Menurut Reni, pemberlakukan TKDN menjadi instrumen penting untuk memastikan bahan baku, tenaga kerja, dan nilai tambah tetap berada di dalam negeri. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 36 pelaku industri alat olahraga dengan produk ber-TKDN, mencakup berbagai produk seperti bola futsal, bola sepak, raket, meja tenis, hingga panel panjat tebing. 

Sebaran daerah pelaku usaha dengan produk ber-TKDN, yakni 19 usaha usaha berada di Jawa Barat, delapan di Jawa Tengah, empat di Jawa Timur, dua di DKI Jakarta, dan tiga di Banten.

“TKDN adalah salah satu modal utama untuk menempatkan produk kita di pasar domestik,” tegas Reni.

Rekap data TKDN Kemenperin menunjukkan, terdapat 13 daftar produk olahraga dengan sertifikat TKDN, dari 36 pelaku usaha industri. Produk tersebut yaitu peralatan atletik, bet pingpong, bola basket, bola futsal, raket, net, shuttlecock, meja pingpong, bola sepak, bola voli, gimnastik, peraga pendidikan, dan catur. 

“Kandungan nilai TKDN pada setiap jenis produk tersebut cukup tinggi hingga ada yang mencapai sekitar 66%,” ungkap Reni.

Kendati demikian, ia menyadari beragam tantangan yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha industri olahraga untuk mampu menembus pasar internasional. 

“Misalnya, kuatnya dominasi merek internasional di pasar domestik karena persepsi kualitas dan afiliasi sponsor global, promosi produk dalam negeri yang masih terbatas, hingga belum adanya pameran industri olahraga yang rutin atau reguler dan berskala besar,” terang Reni. 

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: