Google dan Microsoft Minta Karyawan Balik ke AS Imbas Kebijakan Baru Trump soal Visa H-1B

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 22 September 2025 | 02:00 WIB
Ilustrasi visa. (Foto/Freepik)
Ilustrasi visa. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Menyusul aturan baru mengenai visa kerja H-1B yang berlaku mulai 21 September 2025, perusahaan teknologi raksasa di Amerika Serikat (AS) mengambil langkah cepat. Perusahaan seperti Google, Amazon, dan Microsoft mengeluarkan peringatan darurat yang meminta karyawan pemegang visa H-1B yang sedang bepergian di luar negeri untuk segera kembali ke AS.

Dilansir dari Antaranews pada Minggu (21/9/2025), memo yang beredar di media sosial tersebut menginstruksikan para karyawan agar sudah tiba di AS sebelum pukul 00.00 waktu setempat pada Minggu, 21 September. 

Kebijakan ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani proklamasi yang mewajibkan perusahaan membayar biaya visa H-1B sebesar $100.000 (sekitar Rp1,6 miliar) per tahun.

Perusahaan-perusahaan tersebut khawatir para pekerja dengan visa H-1B dan visa dependensi H-4 yang sedang berada di luar negeri tidak akan diizinkan masuk kembali ke AS tanpa pembayaran biaya baru yang mahal itu.

Dalam memo tersebut, perusahaan mengakui bahwa pemberitahuan yang diberikan sangat terbatas. Mereka meminta maaf dan berjanji akan memberikan panduan lebih lanjut seiring perkembangan situasi.

Tidak hanya bagi karyawan yang berada di luar negeri, perusahaan juga menyarankan pemegang visa H-1B yang saat ini berada di AS untuk menunda perjalanan ke luar negeri hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Perubahan aturan ini bertujuan untuk memperketat kontrol imigrasi dan mencegah penyalahgunaan sistem visa. Visa H-1B sendiri adalah visa non-imigran yang diperuntukkan bagi pekerja asing dengan keahlian khusus, memungkinkan perusahaan AS untuk merekrut tenaga kerja dengan keterampilan langka yang tidak mudah didapat di dalam negeri.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: