Lisa Mariana Kukuh Anaknya Darah Daging RK, tapi Bingung Baca Hasil Tes DNA

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 23 September 2025 | 16:09 WIB
Lisa Mariana (Beritanasional/Oke Atmadja)
Lisa Mariana (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Kubu Selebgram sekaligus mantan model Lisa Mariana masih kukuh bahwa anaknya berinisial CA merupakan darah daging dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Demikian disampaikan Kuasa Hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea.

Hal itu didasari dengan argumen yang disampaikan Bertua terkait dengan hasil tes DNA yang setengah identik Lisa Mariana dan setengah lagi tidak identik dengan RK. 

Namun, hal itu ternyata masih menimbulkan pertanyaan dibenaknya.

“Separuh lagi tidak mirip dengan Ridwan Kamil. Berarti separuh lagi mirip. Karena ini, saya lihat dengan mata kepala saya sendiri. Dengan penyidik, dengan John dan Lisa. Ternyata sudah kami teliti,” ujar Bertua kepada awak media sebelum mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Dari data itu, Bertua yang mengaku tidak ingin mempermasalahkan hasil tes DNA Pusdokkes Polri. Lantas memilih untuk tetap kukuh mengajukan second opinion atau tes DNA pembanding untuk diserahkan ke penyidik.

“Kami tidak mau berkonflik dengan bareskrim atas masalah ini. Kami menganggap pendapat dokter dari pusdokkes rumah sakit polri menyatakan separuh profil DNA daripada baby. Mirip dengan Lisa Mariana.

Dalam arti begini, yang menjadi bukti di pengadilan kan ada isinya kan. Bukan pendapat yang dibangun narasi di atasnya. Oke, kami tidak mau berkonflik dengan bareskrim Karena terimakasih bareskrim sudah membuat atensinya seperti itu.

“Namun adalah hak daripada pasien itu Lisa Mariana untuk melakukan segala second opinion. Apabila itu dilanjutkan ke pengadilan. Kan bukti dari pada perkara pidana itu kan minimal harus ada dua,” ujarnya.

Lantas saat disinggung soal dasar pembacaan DNA, Bertua tidak secara gamblang menjelaskannya. Dia hanya menyebut kalau sebagiannya diduga DNA anak Lisa identik dengan RK.

“Tadi sebagian yang tidak, sebagiannya pasti mirip dong. Kan kita melihat persenannya. Kita melihat persenannya,” ucapnya.

Meski begitu, John Boy Nababan menambahkan jika argumen itu masih harus ditambahkan keterangan ahli. Dia pun berencana untuk meminta salinan dari Tes DNA untuk diajukan ke ahli yang ditunjuknya.

“Jadi, gini. Kita kan sedang memohon untuk masalah copy tersebut. Itu adalah ada hak pasien. Kita sudah mengirim surat itu adalah seminggu kemarin sehabis yang dari Bareskrim itu kita sudah memohonkan surat. Cuman kita belum dapet jawaban,” ujarnya.

John pada saat itu mengakui bahwa pihaknya masih bingung atau belum utuh dalam menafsirkan hasil tes DNA yang telah dipaparkan pusdokkes. Sebab, yang dijabarkan hanyalah garis besar dari hasil tes DNA.

“Karena yang dibacakan adalah garis besar. Bukan berarti kita tidak setuju dengan proses-proses yang sudah berjalan di Bareskrim, mulai dari pengambilan sampel ataupun hasil tes DNA,” tuturnya.

“Cuma karena ketidakmengertian kita juga, makanya kita memerlukan bertanya ahli. Nah, itu, perlunya apa dengan salinan copy tersebut. Dan kenapa second opinion? Ini hal yang wajar. Pembanding itu hal yang wajar,” tambah dia.

Adapun, dalam kasus ini, sedianya Bareskrim Polri telah memanggil kedua pihak, baik RK maupun Lisa, untuk diperlihatkan hasil tes DNA. 

Status CA anak Lisa Mariana tidaklah identik dengan RK.

Meski begitu, Lisa Mariana tetap kukuh akan melakukan upaya tes DNA pembanding. 

Sebab, dia masih tidak percaya dengan hasilnya dan menginginkan adanya tes pembanding terhadap DNA anaknya.

Sementara itu, kubu RK menilai jika apa yang dilakukan Lisa Mariana hanyalah untuk mencari sensasi. Sebab, hasil yang telah disampaikan Pusdokkes Polri terkait tes DNA dilakukan telah sesuai prosedur.

Kubu RK berharap kasus dugaan pencemaran nama baik sebagaimana dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 bisa segera dilanjutkan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: