Nama Baik dan Rumah Tangga Rusak, RK Tolak Damai Pilih Penjarakan Lisa Mariana

BeritaNasional.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) secara tegas telah menutup pintu maaf atau damai dengan selebgram sekaligus mantan model Lisa Mariana atas kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.
Hal itu disampaikan pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar yang secara tegas bahwa kliennya menolak damai saat mediasi yang difasilitasi Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas. Agar apa? Agar berkepastian hukum,” kata Muslim kepada awak media usai mediasi, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, pencemaran nama yang dilakukan Lisa soal klaim anak AC merupakan darah daging RK, haruslah mendapatkan efek jera agar menjadi penjelasan kepada publik.
“Kita tahu bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana selama ini itu tidak terbukti kebenarannya. Ada tes DNA hasilnya itu sudah jelas bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil tetapi anak biologis Lisa Mariana itu sudah tegas. Jadi itu bukti yang sempurna,” ujarnya.
Terlebih akibat dari tuduhan Lisa tentang anak biologis ini telah membuat nama baik serta rumah tangga RK rusak. Dia berharap masyarakat bisa menghormati segala keputusan kliennya tersebut.
“Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas,” ujarnya.
Bahkan, Muslim memandang seharusnya mudah bagi penyidik untuk menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka karena hasil tes DNA yang sudah kuat. Maka dia pun menyerahkan seluruh tindaklanjut kasus kepada penyidik.
“Jadi gini, kalau itu sudah, kita tunggu dari bareskrim seperti apa proses kelanjutannya. Karena ini kan memang kasus ini sebetulnya tidak susah untuk menaikkan statusnya. Karena apa? buktinya sudah cukup,” ucapnya.
“Tinggal sekarang kami percaya kepada Bareskrim mabes polri bisa bertindak profesional, bisa independen untuk menuntaskan kasus ini setuntas-tuntasnya sampai selesai,” tambah Muslim
Bareskrim Polri telah memanggil kedua belah pihak yakni RK dan Lisa untuk diperlihatkan hasil tes DNA. Dari hasil tes itu status CA anak Lisa Mariana tidak identik dengan RK.
Meski begitu Lisa Mariana tetap ngotot akan melakukan upaya tes DNA pembanding. Karena dirinya masih tidak percaya dengan hasilnya, dan menginginkan adanya tes pembanding terhadap DNA anaknya.
Sementara, dari kubu RK menilai jika apa yang dilakukan Lisa Mariana hanyalah untuk mencari sensasi. Sebab, hasil yang telah disampaikan Pusdokkes Polri terkait tes DNA dilakukan telah sesuai prosedur.
Sehingga dari kubu RK berharap kasus dugaan pencemaran nama baik sebagaimana dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 bisa segera dilanjutkan.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu