DPR Dorong Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria, Pemerintah Minta Tenggang Waktu

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 24 September 2025 | 18:45 WIB
DPR gelar audiensi dengan perwakilan petani (Beritanasional/Ahda)
DPR gelar audiensi dengan perwakilan petani (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria. Hal itu menjadi kesimpulan audensi pimpinan DPR bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengatakan, pemerintah meminta waktu untuk mempelajari pembentukan badan tersebut.

"Saya bilang kita pelajari dulu sama-sama minta waktu," kata Qodari usai audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2024).

Pemerintah akan mempelajari dorongan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria tersebut. Tentunya perlu komunikasi antar lembaga. Termasuk juga akan mengkaji badan-badan yang telah dibentuk pemerintah sbelumnya terkait reforma agraria.

"Kerjanya nanti kita komunikasi antar kelembagaan karena pasti ini kan harus bicara aturan yang sudah ada dipelajari, lembaga-lembaga yang sudah ada dipelajari, dicari positioning yang bagus," katanya.

Dalam kesimpulan audiensi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap DPR mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria.

"DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria," ujar Dasco.

Sementara itu, dalam audiensi bersama pimpinan, KPA mengusulkan pembentukan kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria. KPA sudah mengajukan usulan itu sejak era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sampai Presiden ketujuh Joko Widodo tetapi tidak diakomodir.

"Kami ingin ada kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria," kata Sekjen KPA Dewi Kartika dalam audiensi.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: