Ledakan SMAN 72, Disdik DKI Terbitkan Surat Edaran soal Keamanan Sekolah
BeritaNasional.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 38/SE/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Keamanan di Satuan Pendidikan DKI Jakarta setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025).
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, SE itu diterbitkan untuk menciptakan kegiatan belajar-mengajar yang aman, tertib, nyaman, kondusif, dan efektif.
"Kami akan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban," kata Nahdiana dalam keterangan resmi, Minggu (9/11/2025).
Menurut dia, Disdik akan memberikan edukasi kepada semua pihak di lingkungan sekolah untuk menumbuhkan sikap saling menghormati tanpa membedakan latar belakang masing-masing.
Di sisi lain, Nahdiana mengingatkan seluruh pihak di lingkungan sekolah agar tidak mudah percaya atau terprovokasi terhadap informasi yang dapat membahayakan keamanan.
"Kami juga mengimbau kepada guru/wali kelas dan orang tua agar memberikan pendampingan kepada peserta didik dengan aman, nyaman, sehat secara fisik maupun mental agar tetap fokus dalam mengikuti kegiatan belajar, serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara orang tua/wali murid, masyarakat dan pihak terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar," ujar Nahdiana.
Ia menambahkan, Disdik turut berkomitmen menciptakan iklim pendidikan yang nyaman dan aman untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta kesejahteraan peserta didik.
Menurut dia, pihak sekolah berupaya memberikan ruang dan menumbuhkan rasa aman serta nyaman kepada peserta didik untuk dapat melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Ini adalah upaya kami menjadikan kesehatan mental peserta didik sebagai prioritas dan fokus utama untuk meningkatkan kualitas hidup peserta didik," tandas Nahdiana.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu







