Data Bareskrim: 295 Anak Terlibat Kerusuhan, 68 Tak Diproses Hukum

BeritaNasional.com - Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan untuk saat ini total ada 295 anak di bawah umur ditangkap di 15 Polda dalam kasus kerusuhan di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus lalu.
Menurutnya, dari ratusan anak yang berhadapan dengan hukum ada sebanyak 68 di antaranya tidak diproses hukum atau diversi dengan pertimbangan restoratif.
"Jumlah total 295 anak, dengan rincian yang setelah diproses 68 anak telah diproses melalui mekanisme diversi artinya ini tidak melalui jalur hukum," kata Syahar dikutip Kamis (25/9/2025).
Sementara itu, 56 anak lainnya telah tahap II. Artinya, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPY) untuk kepentingan persidangan juga telah dilakukan.
"Kemudian enam anak berkasnya telah P-21 lengkap," ujar Syahardiantono.
Sedangkan untuk 160 anak sisanya masih dalam proses melengkapi berkas. Di samping itu, 15 Polda jajaran Bareskrim Polri juga menetapkan tersangka dan menahan sebanyak 664 orang dewasa.
"Penegakkan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo, karena kalau demo memang sudah ada aturannya," kata Syahar.
Karena dari hasil penyidikan diketahui modus operandi beberapa perkara oleh ratusan tersangka itu ialah menghasut dan mengajak orang lain melakukan aksi kerusuhan. Baik melalui poster, siaran langsung di media sosial, dan grup WhatsApp.
Dengan tujuan, pada narasinya memprovokasi, mengajak, melakukan perbuatan seperti video yang disebarkan. Kemudian, menghasut melakukan pembakaran dengan kekerasan terhadap barang atau orang.
"Dan juga pencurian, penjarahan kantor DPRD, Kejaksaan, Gubernur, Mako, Polres hingga pospol. Modus membuat, membawa, menyimpan, menggunakan bom molotov untuk melakukan aksi anarkis," beber Syahar.
Dalam kesempatan itu, Syahar juga menampilkan beberapa barang bukti di layar monitor saat konferensi pers. Mulai dari bom molotov senjata tajam, poster ujaran kebencian, batu, rekaman CCTV, dan akun akun medsos.
"Kita berkomitmen untuk mengungkap siapa pun yang terlibat cukup bukti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tentunya ini juga langkah juga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman terkendali, kondusif," tukas dia.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu