Tarif Listrik PLN Oktober–Desember 2025, Tidak Ada Kenaikan Harga

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 26 September 2025 | 12:39 WIB
Ilustrasi  listrik bagi warga (Foto/Pixabay)
Ilustrasi listrik bagi warga (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com -  Menjelang berakhirnya tahun 2025, pemerintah menegaskan tarif listrik PLN untuk triwulan IV-2025 (Oktober–Desember) tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini berlaku untuk semua pelanggan, mulai dari rumah tangga, usaha kecil, hingga industri, sehingga tetap membayar listrik dengan tarif sama seperti triwulan sebelumnya.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Aturan ini menentukan tarif listrik PLN yang disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan empat parameter utama: nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Tarif listrik PLN tidak berubah baik untuk pelanggan nonsubsidi maupun subsidi. Pemerintah memastikan subsidi tetap tersalurkan penuh bagi rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, dan UMKM.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: