Dalam Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ringkus 2.318 Tersangka dan Sita 1,14 Ton Narkoba

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan 1.719 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan, terhitung sejak Juli hingga September 2025. Dari kasus tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 1,14 ton.
Dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, tercatat sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran selama periode Juli-September, dengan total 1,14 ton,” ujar Asep Edi dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menjelaskan dari total tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan produsen narkotika, satu orang berperan sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar, dan 1.542 orang lainnya adalah pecandu atau korban.
Menurut Ahmad, ribuan pecandu tersebut sudah diputuskan untuk menjalani rehabilitasi melalui koordinasi dengan BNN.
“Kami melakukan rehabilitasi sosial maupun medis terhadap 1.542 orang itu, agar mereka dapat pulih kembali seperti semula,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita selama tiga bulan terakhir meliputi sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis 19,8 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Jika dikonversikan ke nilai jual di peredaran gelap, barang bukti ini setara Rp1,13 triliun. Dengan demikian, Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan sekitar 4.563.791 jiwa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu