Yusril: Penangguhan Delpedro dkk Tergantung Penyidik

BeritaNasional.com - Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menanggapi desakan agar Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen bersama sejumlah rekannya.
Yusril menyebut salah satu permintaan itu datang dari putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid.
“Itu sepenuhnya adalah kewenangan dari penyidik," ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas dikutip Sabtu (27/9/2025).
Jika penangguhan tak memungkinkan, Yusril meminta polisi memercepat proses penyidikan agar Delpedro segera mendapat kepastian hukum.
"Kalau misalnya penyidikan ini sudah cukup bukti yang diperlukan, saya minta dilimpahkan ke pengadilan biar terbuka kepada publik. Silakan lakukan pembelaan di pengadilan, terbuka," ucapnya.
"Nanti selain hakim, masyarakat juga melihat seperti apa proses peradilan itu berjalan. Apakah polisi ini ngawur atau mengada-ada ataukah jaksa sembarangan, kan publik bisa melihat," tambahnya.
Sebagai informasi, Delpedro ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga menghasut pelajar untuk ikut aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Agustus 2025.
Selain Delpedro, penyidik juga menjerat Khariq Anhar, Syahdan Husein, dan Muzaffar Salim dalam perkara tersebut.
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu