Anggaran Dipangkas, Pembahasan Program Kerja Hingga Belanja Daerah 2026 Terhambat

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 30 September 2025 | 19:37 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin (BeritaNasional/dok PKS)
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin (BeritaNasional/dok PKS)

BeritaNasional.com -  Pemerintah pusat memangkas dana transfer untuk Jakarta dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026. Putusan itu praktis membuat DPRD DKI Jakarta bingung karena nilai APBD DKI tahun depan akan turun tajam.

Ketua DPRD DKI Khoirudin mengataka DPRD bersama Pemprov DKI sebelumnya sudah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dengan proyeksi transfer dari pusat mencapai Rp26 triliun.

“DBH (Dana Bagi Hasil) kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran),” jelasnya, Selasa (30/9/2025).

APBD DKI 2026 sebelumnya dipatok senilai Rp95,35 triliun, naik 3,8% dibanding APBD 2025 senilai Rp91,86 triliun. 

“Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi sangat jauh perubahannya," terangnya.

Situasi ini selain membuat DPRD bingung untuk penyesuaian ulang, situasi yang baru pertama terjadi ini akan menghambat pembahasan program kerja, proyeksi pendapatan, hingga belanja daerah tahun depan sebelum ada kejelasan dari pemerintah pusat.

“Kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Apa yang harus kita lakukan kita tidak boleh menerka-menerka, tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada, saya akan bersurat, juga eksekutif akan bersurat apa yang harus kita lakukan,” cetusnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: