Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, DPRD Akui Bingung Susun APBD 2026

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 30 September 2025 | 18:43 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto/DPRD DKI)
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto/DPRD DKI)

BeritaNasional.com - Ketua DPRD DKI Khoirudin mengungkapkan pemerintah pusat memangkas dana transfer untuk Jakarta dalam rancangan APBD Anggaran 2026.

Padahal, DPRD bersama Pemprov Jakarta sebelumnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dengan proyeksi transfer dari pusat mencapai Rp 26 triliun.

“DBH (dana bagi hasil) kita akan berubah sekitar Rp 15 triliun yang tersisa Rp 11 triliun. Tentu, ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran),” kata Khoirudin kepada wartawan pada Selasa (30/9/2025).

APBD DKI 2026 sebelumnya dipatok sebesar Rp 95,35 triliun, naik 3,8 persen dibanding APBD 2025 senilai Rp 91,86 triliun.

Namun, dengan pemangkasan dana transfer pusat, nilai APBD DKI tahun depan berpotensi turun tajam.

“Karena kita sudah MoU dengan angka Rp 95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp 78 triliun atau Rp 79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya,” ujar Khoirudin.

Ia mengakui, kondisi tersebut membuat DPRD bingung melakukan penyesuaian ulang. Menurut dia, situasi ini belum pernah terjadi sebelumnya.

DPRD menunda pembahasan program kerja, proyeksi pendapatan, hingga belanja daerah tahun depan sebelum ada kejelasan dari pemerintah pusat.

“Kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Apa yang harus kita lakukan kita tidak boleh menerka-menerka, tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada, saya akan bersurat, juga eksekutif akan bersurat apa yang harus kita lakukan,” ucap Khoirudin.

“Kita harus kembali ke belakang lagi, bagaimana kita coba tunggu Kemendagri, bagaimana MoU (rancangan APBD) itu akan diganti mekanismenya, atau diubah karena ada perubahan anggaran,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: