Rencana Trump Damaikan Israel-Palestina Dapat Sambutan Baik dari Rusia

BeritaNasional.com - Upaya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengakhiri konflik Palestina mendapat respons positif dari Rusia.
Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov menyatakan pada Selasa (30/9/2025) bahwa Moskow menyambut baik inisiatif tersebut dan mendoakan keberhasilan rencana penyelesaian yang diajukan.
Rencana damai yang terdiri dari 20 poin tersebut diluncurkan Trump pada Senin yang dirancang untuk mengatasi konflik berkepanjangan di Gaza.
Proposal yang diajukan oleh Gedung Putih AS mencakup beberapa tuntutan mendesak, termasuk:
1. Gencatan senjata segera di Gaza.
2. Pembebasan sandera dalam waktu 72 jam.
3. Tuntutan agar Hamas dan "kelompok lain" sepenuhnya meninggalkan keterlibatan dalam pemerintahan Gaza, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Rencana tersebut juga menetapkan bahwa wilayah kantong Palestina itu akan diperintah oleh komite Palestina yang teknokratis dan apolitis yang akan diawasi oleh badan internasional yang dipimpin oleh Presiden Trump.
Menanggapi proposal ini, Peskov menegaskan bahwa Rusia selalu memprioritaskan upaya perdamaian.
"Di Rusia, kami selalu mendukung dan memprioritaskan segala upaya... yang memiliki tujuan masing-masing guna mencegah tragedi itu," ujar Peskov yang dikutip dari Antaranews pada Selasa.
"Tentu, kami ingin rencana ini dilaksanakan, sehingga akan membantu membawa perkembangan peristiwa di Timur Tengah ke arah yang damai," tambahnya.
Meskipun menyambut baik, Kremlin mengklarifikasi bahwa Rusia tidak berpartisipasi dalam penyusunan rencana 20 poin Trump. Ia juga menambahkan bahwa hingga kini belum ada sinyal ajakan resmi dari AS.
Meski demikian, Rusia menegaskan posisinya sebagai mediator yang siap membantu.
"Kami menjaga kontak dengan semua pihak yang berkonflik, dan tentu saja, Rusia tetap siap jika diperlukan untuk melakukan upaya memfasilitasi penyelesaian," tandas Peskov.
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 8 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu