DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memberikan berkas pendapat akhir saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memberikan berkas pendapat akhir saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memberikan berkas pendapat akhir saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memberikan berkas pendapat akhir saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memberikan berkas pendapat akhir saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi Undang-Undang. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: