Prabowo Ungkap Potensi Tanah Jarang Bernilai Ratusan Triliun di Babel

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan temuan sumber daya alam berharga berupa tanah jarang dengan kandungan monasit di enam lokasi smelter ilegal yang disita di Kepulauan Bangka Belitung. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
Menurut Prabowo, satu ton monasit dapat bernilai hingga 200.000 dolar AS, atau sekitar Rp 3,3 miliar per ton. Di kawasan penyitaan tersebut, pemerintah menemukan sekitar 40.000 ton monasit.
“Tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang itu mengandung monasit, dan satu ton monasit bisa bernilai ratusan ribu dolar, bahkan sampai 200.000 dolar AS. Padahal total yang ditemukan mendekati 40.000 ton,” kata Prabowo di Bangka Belitung, usai meninjau langsung penyitaan smelter ilegal di kawasan PT Timah, Senin (6/10/2025).
Dengan perkiraan itu, potensi nilai ekonomi dari temuan tersebut mencapai sekitar 8 miliar dolar AS, atau setara Rp128 triliun.
Kepala Negara berujar, potensi kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di enam perusahaan yang disita itu dapat mencapai Rp 300 triliun, termasuk dari kandungan tanah jarang tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp300 triliun,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, TNI, dan seluruh lembaga yang terlibat dalam pengungkapan kasus tambang ilegal tersebut.
Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas penyelundupan dan penambangan ilegal di Indonesia.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, dan semua yang melanggar hukum,” tegasnya.
“Prestasi yang membanggakan, tolong diteruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” ujarnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu