DKI Tunggu Restu Pemerintah Pusat Sebelum Terbitkan Obligasi Daerah dan Bentuk Jakarta Fund

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:25 WIB
Gubernur DKI Pramono Anung bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada media di Balai Kota. (BeritaNasional/Lydia)
Gubernur DKI Pramono Anung bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada media di Balai Kota. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung masih menunggu persetujuan resmi dari pemerintah pusat sebelum menerbitkan obligasi daerah dan membentuk Jakarta Collaboration Fund.

Pemprov DKI belum dapat memaparkan rincian dua skema pembiayaan kreatif tersebut karena masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski sudah disetujui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, namun belum ada dokumen resmi pernyataan pemerintah pusat mengizinkan dua pembiayaan kreatif tersebut.

“Kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Tapi kan paper-nya (dokumen) sedang diurusin,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (9/10/2025).

Rencana penerbitan obligasi daerah ini kembali muncul setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke Jakarta, termasuk dana bagi hasil (DBH), hingga Rp15 triliun dalam APBD 2026.

Kondisi tersebut membuat pemerintah DKI perlu mencari alternatif pendanaan untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

“Dengan kemarin DBH-nya dikurangi, tentunya kita harus mencari cara untuk bisa revenue Jakarta itu juga bisa dilakukan,” ujar Pramono.

“Kalau memang diizinkan oleh pemerintah pusat, Jakarta segera menyiapkan apa yang kemarin saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan tentang dua hal, obligasi Jakarta dan Jakarta Collaboration Fund,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemprov DKI dalam memperluas sumber pembiayaan melalui obligasi daerah. Ia menilai langkah tersebut dapat memerkuat kemandirian fiskal Jakarta.

“Jakarta Collaboration Fund ambisi Pak Gubernur cukup tinggi rupanya. Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta aja, tapi dipakai di tempat lain juga. Saya pikir kita akan mendukung strategi itu,” ujar Purbaya.

Obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek-proyek pembangunan, seperti infrastruktur atau layanan publik. 

Investor akan menerima bunga secara berkala serta pengembalian pokok dana pada saat jatuh tempo.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: