Emas Antam Turun Rp9 Ribu Per 10 Oktober 2025

BeritaNasional.com - Berdasarkan pantauan laman Logammulia.com pada Jumat (10/10), harga emas Antam yang mengalami penurunan sebesar Rp9.000 dari harga Kamis (9/10) kemarin Rp2.303.000 per gram, menjadi per gram.
Sementara untuk harga jual kembali (buyback) juga turun ke angka Rp2.142.000 per gram, lantaran harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Dan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar lengkap harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat, 10 Oktober 2025:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.197.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.294.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.528.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.767.000.
- Harga emas 5 gram: Rp11.245.000.
- Harga emas 10 gram: Rp22.435.000.
- Harga emas 25 gram: Rp55.962.000.
- Harga emas 50 gram: Rp111.845.000.
- Harga emas 100 gram: Rp223.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp558.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.117.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.234.600.000.
Sementara potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Dan setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu