Bahlil Temui Menkeu dan BP BUMN Bahas Percepatan Pembayaran Kompensasi Listrik hingga BBM

BeritaNasional.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria untuk membahas percepatan pembayaran kompensasi listrik dan bahan bakar minyak (BBM).
“Kami bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi dari listrik dan BBM,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM dilansir dari Antara, Jumat (10/10/2025).
Bahlil menjelaskan, pertemuan tersebut memfinalkan pembayaran kompensasi listrik dan BBM untuk tahun 2024. Selain itu, kompensasi untuk kuartal I dan kuartal II tahun 2025 juga telah disetujui.
“Jadi, kami melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita yang terkait kompensasi BBM dan listrik. Tadi sudah clear,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tunggakan subsidi dan kompensasi tahun berjalan 2025 akan dicairkan pada Oktober ini.
"Nanti, bulan Oktober 2025, yang triwulan pertama dan kedua, akan kami bayarkan penuh," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Purbaya menyebutkan, total tunggakan yang perlu dilunasi oleh Kementerian Keuangan mencapai Rp55 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menegaskan bahwa jumlah tersebut merupakan pembayaran kompensasi untuk triwulan I tahun 2025, sementara nilai kompensasi kuartal II masih menunggu proses audit anggaran selesai.
Adapun pembayaran subsidi dilakukan secara rutin setiap bulan. Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp496,8 triliun untuk subsidi dan kompensasi, meski proyeksi realisasi tahun ini diperkirakan lebih rendah, yakni Rp479 triliun.
Per 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi tercatat mencapai Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu anggaran. Rinciannya, subsidi bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan LPG 3 kilogram terealisasi sebesar Rp57,8 triliun atau 53,5 persen dari target Rp108 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Rp57 triliun subsidi tahun berjalan dan Rp800 miliar pembayaran kurang bayar tahun sebelumnya.
Kompensasi BBM telah dibayarkan sebesar Rp31,1 triliun, mencakup kekurangan kompensasi tahun 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara itu, subsidi listrik telah terealisasi sebesar Rp50,1 triliun atau 55,9 persen dari pagu Rp89,7 triliun, meliputi tagihan Januari–Juli 2025 serta sisa kurang bayar tahun 2023.
Selain itu, kompensasi listrik telah dibayarkan sebesar Rp37,5 triliun untuk menutupi beban kompensasi listrik pada triwulan IV tahun 2024.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 4 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu