Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Tetap Harus Patuhi Aturan Pemerintah

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 10 Oktober 2025 | 23:31 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto/BPMI)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tetap harus mematuhi aturan pemerintah.

“Kami menghargai semua investasi yang ada, tetapi juga swasta harus mengikuti aturan yang ada,” ujar Bahlil ketika ditemui setelah acara Indonesia International Sustainability Forum dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).

Pernyataan Bahlil muncul terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU swasta sejak pertengahan Agustus 2025, yang diduga akibat kuota impor. Kelangkaan ini sempat menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di sektor hilir minyak dan gas bumi (migas), terutama karena hampir seluruh saham SPBU swasta dimiliki investor asing.

Bahlil menekankan, menghargai investasi tidak berarti memberikan kelonggaran penuh kepada perusahaan swasta. “Saya sampaikan sekali lagi, ya. Kuota impor itu sudah kami berikan 110 persen dibandingkan tahun 2024. Semuanya kami kasih, harusnya sudah paten sekali itu,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menerima kunjungan sejumlah badan usaha pengelola SPBU swasta di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Pertemuan tersebut membahas kepastian dan kelangsungan investasi, termasuk isu terkait pembatasan kuota impor BBM non-subsidi yang dijual SPBU swasta.

“Negara wajib untuk memberikan kepastian investasi baik itu terhadap pelayanan perizinan regulasi kebijakan dan lain-lain," ujar Todotua.

Todotua menambahkan, dengan adanya kepastian investasi, seluruh investasi yang ada di Indonesia bisa berjalan stabil, tumbuh dengan baik, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: