Pasca Tragedi Al-Khoziny, DPR Dukung Pemerintah Atur Standar Bangunan Pesantren

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:33 WIB
Menag Nasaruddin tinjau bangunan ambruk di Pesantren Al Khoziny Sidoarjo. (Foto/Kemenag RI)
Menag Nasaruddin tinjau bangunan ambruk di Pesantren Al Khoziny Sidoarjo. (Foto/Kemenag RI)

BeritaNasional.com -  Rencana pemerintah untuk menata dan menetapkan standar infrastruktur bangunan pesantren dinilai tepat, menyusul tragedi robohnya Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo yang menelan korban jiwa lebih dari 60 santri.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menilai negara harus memastikan keamanan dan kenyamanan para santri di lingkungan pesantren.

“Kita tidak boleh lagi membiarkan pembangunan infrastruktur pesantren berlangsung tanpa standar kelayakan dan keselamatan yang memadai. Negara harus hadir memastikan keamanan dan kenyamanan para santri yang tinggal dalam jangka waktu lama di lingkungan pesantren,” ujar Huda dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

Menurut Huda, pembangunan pesantren selama ini banyak diserahkan kepada inisiatif masyarakat. Pemerintah belum memiliki mekanisme tegas untuk memastikan setiap pembangunan memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan bangunan.

“Selama ini banyak pesantren berdiri secara swadaya. Mereka mengandalkan kemampuan finansial pengasuh dan donasi masyarakat. Di sinilah negara harus hadir,” tegasnya.

Politikus PKB itu menambahkan, bagi pesantren yang telah lama berdiri dan terbukti memberikan kontribusi besar terhadap pendidikan nasional, negara memiliki tanggung jawab moral untuk membantu penyediaan infrastruktur yang layak dan aman.

“Pesantren adalah pilar pendidikan yang telah mencetak jutaan lulusan berkualitas. Karena itu, sudah selayaknya negara turun tangan memastikan lingkungan belajar mereka memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Huda mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk menata pembangunan infrastruktur pesantren di Tanah Air. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kualitas fasilitas pendidikan keagamaan di Indonesia.

Terkait pembangunan kembali Pondok Pesantren Al-Khoziny, Huda meminta pemerintah untuk segera memberikan bantuan nyata.

“Pesantren ini telah berusia ratusan tahun dan menghasilkan banyak lulusan unggulan di bidang agama maupun umum. Negara wajib membantu agar keberlanjutan pendidikan di Al-Khoziny tetap terjamin,” kata Huda.

Ia menegaskan, proses hukum yang tengah dilakukan Polda Jawa Timur terkait dugaan kelalaian dalam peristiwa tersebut harus tetap dihormati. Namun demikian, ia meminta agar upaya penegakan hukum tidak menghambat proses pemulihan dan pembangunan kembali fasilitas pendidikan.

“Ini musibah besar. Yang paling sedih tentu pengasuh dan keluarga besar pesantren. Karena itu, bantuan untuk membangun kembali Ponpes Al-Khoziny harus dipisahkan dari proses hukum yang sedang berjalan. Fokus kita adalah menjamin keselamatan dan masa depan para santri,” pungkas Huda.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: