Jaksa Agung Rotasi 73 Pejabat, 17 Kepala Kejaksaan Tinggi Kena Mutasi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 14 Oktober 2025 | 08:33 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar inspeksi mendadak (sidak) pimpinan di sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri. (Foto/Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar inspeksi mendadak (sidak) pimpinan di sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri. (Foto/Kejagung)

BeritaNasional.com -  Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin telah merotasi sejumlah pejabat dari tingkat Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi. Total terdapat 73 pejabat yang dirotasi, di mana 17 di antaranya merupakan kepala kejaksaan tinggi.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa rotasi ini merupakan bentuk penyegaran organisasi.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan, di mana ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus bagian dari promosi,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).

Mereka yang dirotasi di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendri Pattipeilohy, yang sebelumnya menjabat Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Ada juga Ketut Sumedana yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, setelah sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Posisi lama Ketut digantikan oleh Chatarina Muliana, yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa yang ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi).

Tertulis pula nama Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, di mana sebelumnya ia menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Rotasi juga berlaku bagi Roch Adi Wibowo, yang kini ditunjuk sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selanjutnya, Didik Farkhan Alisyahd ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kini diisi oleh Siswanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Posisi lama Siswanto kini digantikan oleh Bernadeta Maria Erna Elastiyani, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Lalu Hermon Dekristo ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, setelah sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Jabatan Kajati Jambi kini digantikan oleh Sugeng Hariadi, yang sebelumnya menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Adapun Kepala Kejaksaan Tinggi Riau kini dijabat oleh Sutikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: