Pemkot Bandung Masih Tunggu Putusan Menhut soal Bandung Zoo

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Kondisi satwa di Badung Zoo (Foto/Instagram Bandung Zoo)
Kondisi satwa di Badung Zoo (Foto/Instagram Bandung Zoo)

BeritaNasional.com - Pemerintah Kota Bandung masih menunggu putusan dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni soal nasib operasional Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang hingga kini masih ditutup sejak 6 Agustus 2025.

“Masih menunggu keputusan Pak Menteri, saling menunggu,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Farhan mengatakan, ia akan memberikan kesempatan bagi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) untuk kembali melakukan mediasi soal pengelolaan termasuk pemeliharaan satwa di Bandung Zoo.

Menurutnya, keputusan mengenai apakah Bandung Zoo akan tetap beroperasi sebagai kebun binatang atau dikosongkan, sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan sebagai pemegang izin lembaga konservasi.

“Tergantung Pak Menteri, karena izin konservasi 100 persen ada di Kementerian Kehutanan dan diberikan kepada pihak yang mampu,” katanya.

Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari John Sumampauw mengatakan, pihaknya siap apabila kembali ditunjuk mengelola Bandung Zoo secara profesional dan taat hukum.

“Kami berupaya menjalankan operasional Bandung Zoo dengan transparan dan sesuai koridor hukum, dengan tujuan memaksimalkan fungsi kebun binatang sebagai ruang edukasi, konservasi, dan rekreasi yang dapat dibanggakan masyarakat,” katanya

YMT, lanjut John, memiliki komitmen penuh untuk mematuhi aturan dan bekerja sama dengan Pemkot Bandung serta Kementerian Kehutanan guna memastikan pemanfaatan aset negara dilakukan secara benar dan legal.

Ia berharap Pemerintah Kota Bandung dapat segera mengambil langkah konkret untuk segera membuka Bandung Zoo demi kelangsungan satwa maupun seluruh pekerja di dalamnya.

“Kalau sampai ada satwa yang mati, siapa yang bertanggung jawab? Apalagi ada beberapa satwa yang berupa pinjaman atau titipan,” katanya.

Sumber: Antara
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: