Imbas Tayangan Exposed Uncensored, Alumni Prabu Polisikan Trans7

BeritaNasional.com - Persatuan Alumni Pondok Pesantren Bustanul Ulum (Prabu) resmi melaporkan manajemen Trans7 ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan setelah ramai tayangan program Exposed Uncensored yang dinilai telah menyinggung pesantren dan ulama.
Laporan ini sebagaimana terdaftar nomor LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Oktober 2025 terkait dengan dugaan tindak pidana ITE melalui konten fitnah dan penghinaan.
"Hukum tetap harus berjalan untuk menandakan bahwasanya siapa yang benar dan siapa yang salah. Saya khawatir kalau tidak dilanjutkan akan timbul lagi persoalan-persoalan baru, jadi hukum harus ditegakkan," kata perwakilan pelapor Mudassir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam.
Terlebih, Mudassir menilai tayangan tersebut seharusnya telah melalui berbagai proses editing sampai akhirnya ditayangkan. Jadi, dia merasa ada sesuatu kesengajaan di balik tayangan tersebut.
"Nah, ini kan pakarnya sudah banyak di Trans7, karyawannya banyak, kalau tidak ada sesuatu di balik itu, lalu apa maksudnya? Jadi, saya melihatnya harus dituntaskan persoalan ini. Ini ada dalang di balik ini," ucapnya.
Karena itu, dia sebagai alumni santri berharap tidak ada lagi konten yang malah berujung fitnah kepada pesantren maupun ulama. Pihaknya berharap polisi polisi mengusut tuntas kasus ini dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dan pasal 156 A KUHP tentang Penodaan Agama.
"Insyaallah Polri akan bekerja sama dengan ulama dan pesantren untuk mengayomi masyarakat," tuturnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 5 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu