Presiden Prabowo Ingatkan Kejaksaan dan Kepolisian: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tidak Ada

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 20 Oktober 2025 | 12:58 WIB
Uang sitaan kasus CPO (Beritanasional/Lydia)
Uang sitaan kasus CPO (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Presiden Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang tidak terbukti bersalah.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang korupsi hasil perkara CPO sebesar Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya ingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apa pun," kata Prabowo.

Kepala Negara menegaskan bahwa kedua institusi penegak hukum tersebut juga perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing.

"Ini saya ingatkan karena juga Kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga," ujar Prabowo.

Prabowo menyebut dirinya menerima laporan terkait perilaku oknum jaksa di sejumlah daerah yang diduga mencari-cari perkara untuk ditangani.

"Di antara jaksa-jaksa di daerah-daerah, saya dapat laporan. Kita semua merasakan, ada juga yang lakukan praktik-praktik yang mungkin tidak benar atau kurang benar ya," ucapnya.

Presiden pun mengimbau agar aparat hukum tidak menekan masyarakat kecil dengan perkara yang tidak berdasar.

"Jangan mencari-cari perkara, apalagi terhadap orang kecil. Orang-orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari," tegasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: