Pramono Anung: Tebet Eco Park Ruang Publik, Dilarang Ada Pungutan Biaya Fotografi

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Oke Atmadja)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Pernyataan ini disampaikannya dalam menanggapi keluhan sejumlah warga yang mengaku diminta membayar Rp500 ribu oleh sekelompok orang ketika hendak melakukan pemotretan di taman tersebut.

“Enggak, enggak. Itu Eco Park bebas. Jadi enggak ada (pungutan). Nanti kami tertibkan, ya,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Selasa (21/10/2025).

Pramono memastikan, Tebet Eco Park merupakan ruang publik gratis yang bisa diakses seluruh warga tanpa syarat dan tanpa biaya. 

“Enggak boleh ada pungutan-pungutan. Wong itu taman milik publik,” ujar Pramono.

Sebelumnya, Kepala Seksi Taman Kota Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Dimas Ario Nugroho mengatakan, pihaknya tidak pernah menerapkan tarif atau izin khusus untuk aktivitas fotografi di taman tersebut.

“Kami dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi, baik komunitas maupun perorangan. Tidak ada izin khusus dan tidak ada pungutan biaya,” ujar Dimas.

Dimas menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi dari kelompok yang mengaku sebagai Komunitas Fotografer Tebet Eco Park pada Jumat (17/10/2025) sebelum isu tersebut ramai di media sosial.

Hasil penelusuran menunjukkan kelompok tersebut bukan bagian dari pengelola taman maupun dari Distamhut DKI.

“Mereka membuat operasional sendiri seperti rompi, ID card, dan sebagainya. Itu murni inisiatif komunitas,” kata Dimas.

Menurut Dimas, komunitas tersebut telah diberikan teguran dan peringatan agar tidak lagi melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Lamanya kegiatan mereka belum diketahui pasti karena tidak pernah melapor secara resmi ke dinas. Kami anggap mereka pengunjung biasa,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: