Transjakarta Tegaskan Pernyataan Viral Komisaris Hanya Pandangan Pribadi

BeritaNasional.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan, pernyataan Komisaris Muhammad Ainul Yakin yang viral karena orasinya di depan kantor Trans7 merupakan pandangan pribadi dan tidak mewakili sikap perusahaan.
Komisaris Utama Transjakarta Letjen TNI (Purn) Untung Budiharto mengatakan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga profesionalitas dan netralitas sebagai BUMD.
“Sebagai BUMD Pemprov DKI Jakarta, PT Transjakarta berkomitmen untuk menjaga netralitas, profesionalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika, toleransi, dan kebhinekaan,” kata Untung dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (21/10/2025).
Untung berujar, Dewan Komisaris bersama Direksi akan melakukan klarifikasi internal untuk menindaklanjuti pernyataan Ainul.
Langkah ini dilakukan agar seluruh jajaran Transjakarta tetap mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance.
“Langkah ini diambil guna memastikan seluruh jajaran senantiasa menjaga marwah kelembagaan,” ujar Untung.
Transjakarta juga menyampaikan penghormatan terhadap seluruh ulama, tokoh agama, dan pesantren di Indonesia, termasuk Pondok Pesantren Lirboyo, yang sempat disebut dalam konteks pernyataan viral tersebut.
“Transjakarta menyampaikan pernyataan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Untung memastikan bahwa Transjakarta tetap fokus menjalankan tugas utamanya memberikan pelayanan terbaik bagi warga DKI Jakarta, tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun golongan.
Sebelumnya, video orasi Muhammad Ainul Yakin viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar dua menit, Ainul yang juga dikenal sebagai kader Ansor berorasi di depan Kantor Trans7.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap salah satu program stasiun televisi tersebut yang dinilai menyinggung ulama dan pesantren.
Dalam orasinya, Ainul menyebut akan menggorok leher pihak yang dianggap menghina ulama Nahdlatul Ulama (NU).
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 10 jam yang lalu