Pembangunan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Rampung, Siap Ditempati Pedagang Barito
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta telah merampungkan pembangunan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Per Senin (27/10/2025) hari ini, Sentra Fauna telah siap ditempati para pedagang dan diharapkan menjadi destinasi baru bagi warga ibu kota.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, pembangunan sentra tersebut merupakan bagian dari penataan kegiatan perdagangan yang sebelumnya berada di kawasan Barito, Jakarta Selatan.
“Selama ini, pedagang Barito menempati lokasi sementara dengan fasilitas terbatas. Melalui penataan ini, kami ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya memperbaiki tata ruang kota, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha kecil,” kata Ratu, Senin (27/10/2025).
Adapun Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung memiliki 125 kios yang terbagi dalam beberapa zona, yakni:
Zona A (Kuliner) sebanyak 22 kios,
Zona B (Amfiteater) dengan 70 tempat duduk,
Zona C dan D (Pedagang burung dan pakan hewan) sebanyak 74 kios, dan
Zona E (Parsel dan kuliner tambahan) sebanyak 29 kios.
Selain kios, kawasan ini juga dilengkapi fasilitas umum seperti musala, toilet, area parkir, serta ruang pertunjukan dan interaksi sosial.
Lokasinya pun berada dekat dengan Stasiun KRL Lenteng Agung serta dilayani berbagai moda transportasi publik seperti Transjakarta rute 4B (Manggarai-UI), D21 (Lebak Bulus-UI), dan Jaklingko 44 (Andara-Lenteng Agung).
"Kami ingin memastikan penataan kawasan ini tidak hanya mengubah wajah kota, tetapi juga membawa manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat," ucap Ratu.
"Sentra ini bukan sekadar tempat berdagang, melainkan ruang publik baru yang menghidupkan interaksi sosial, melestarikan nilai lingkungan, dan memperkuat identitas kota Jakarta,” katanya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






