Bidpropam Polda Banten Selidiki Dugaan Perselingkuhan Brigadir HA
BeritaNasional.com - Bidpropam Polda Banten tengah menangani dugaan pelanggaran Kode Etik terhadap anggota Polres Cilegon berinisial Brigadir HA, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, yang diduga terlibat kasus perselingkuhan.
“Benar, saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Kasus dugaan pelanggaran tersebut bermula dari laporan seorang perempuan berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon.
Dalam laporannya, ES mengaku telah menjalin hubungan pribadi dengan Brigadir HA yang menimbulkan permasalahan.
Paminal Sipropam Polres Cilegon kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta beberapa saksi, termasuk pemilik dan pengelola vila di kawasan Cinangka, Serang, yang diduga menjadi tempat terjadinya perbuatan yang melanggar Kode Etik Profesi Polri.
“Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa benar Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor pada 16 Juli 2025 dan melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri sebanyak dua kali,” ujar Didik.
Paminal Polres Cilegon juga telah meminta keterangan istri sah Brigadir HA serta memeriksa terduga pelanggar. Dalam pemeriksaan, Brigadir HA mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor hingga melakukan tindakan tidak sepatutnya.
Kapolres Cilegon kemudian memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Brigadir HA ditempatkan dalam tempat khusus (Patsus) guna pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
“Yang bersangkutan juga telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan,” ujar Didik.
Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran apabila terdapat kesalahan terkait Kode Etik Profesi Polri.
“Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 8 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu





