Pulangkan 26 WNI Korban Sindikat Online Scam Myanmar, BP2MI: Jangan Tergiur Kerja di Luar Negeri!

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:37 WIB
Pulangkan 26 WNI korban sindikat online scam Myanmar, BP2MI: Jangan tergiur kerja di luar negeri. (BeritaNasional/Lydia)
Pulangkan 26 WNI korban sindikat online scam Myanmar, BP2MI: Jangan tergiur kerja di luar negeri. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Pemerintah memulangkan 26 WNI yang menjadi pekerja dalam jaringan online scam atau kejahatan daring di Myanmar.  Pemulangan dilakukan setelah para pekerja ilegal itu melarikan diri ke Thailand akibat operasi militer di wilayah tempat mereka bekerja.

 

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan, langkah pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang tergabung dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).

 

“Karena ada operasi militer di Myanmar, para pekerja scammer itu lari ke Thailand. Sekarang sudah kita atasi, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI di sana, dan BP2MI yang men-support Satgas TPPO,” kata Mukhtarudin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10/2025).

 

Mukhtarudin menyampaikan bahwa Myanmar bukan negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia. 

 

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

 

“Kepada masyarakat, jangan tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri, khususnya di negara yang bukan penempatan resmi. Tawaran di media sosial jangan langsung dipercaya,” imbau Mukhtarudin.

 

Mukhtarudin menambahkan, masyarakat dapat memeriksa daftar negara penempatan resmi melalui sistem informasi SISKOP2MI untuk memastikan negara dan perusahaan penyalur yang legal. 

 

“Prinsipnya mereka yang berangkat secara ilegal, kita pulangkan. Enggak mau pulang, ya kita paksa pulang,” tegasnya.

 

Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri RI, 26 WNI tersebut dipulangkan melalui kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok. 

 

Mereka diberangkatkan dari perbatasan Thailand-Myanmar dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Seluruh WNI itu kini telah diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: