Biaya Haji Turun Rp2,8 Juta, Komisi VIII DPR: Tak Kurangi Standar Pelayanan Haji
BeritaNasional.com - Pemerintah dan DPR telah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Angka ini mengalami penurunan Rp2,8 juta dibandingkan tahun 2025. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjamin penurunan biaya haji itu tidak akan mengurangi kualitas layanan yang akan diterima jamaah.
"Penurunan biaya ini tidak akan mengurangi standar pelayanan kepada jamaah," kata Marwan dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Politikus PKB ini menyampaikan, Komisi VIII DPR dan pemerintah memastikan seluruh aspek pelayanan tetap terjaga. Mulai dari pemondokan, konsumsi, transportasi darat dan udara, serta layanan di Arab Saudi.
Marwan juga mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencatatkan surplus sekitar Rp149 miliar. Surplus tersebut dinilai menjadi cadangan penting untuk menopang keberlanjutan subsidi nilai manfaat bagi jamaah.
Setelah penetapan BPIH 2026, jamaah akan melunasi biaya sebesar Rp54,19 juta dikurangi setoran awal Rp25 juta dan saldo virtual account sekitar Rp2,7 juta. Dengan demikian, pelunasan yang harus dibayarkan jamaah diperkirakan sekitar Rp26,49 juta. Jamaah juga akan menerima pengembalian biaya hidup (living cost) sebesar Rp3,3 juta sehingga biaya riil yang dibayarkan menjadi sekitar Rp23,19 juta.
"Dengan efisiensi dan pengelolaan keuangan yang baik, jamaah justru mendapat keringanan," jelas Marwan.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87.409.365. Angka ini mengalami penurunan sampai Rp2.893.000 jika dibandingkan dengan tahun 2025.
"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji Umrah Republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.893.000 dibanding dengan BPIH tahun 2025 Masehi yang sebesar Rp89.410.258 per jemaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 5 jam yang lalu
EKBIS | 2 jam yang lalu







