Penyaluran Kredit Program Perumahan Capai Rp 267 Miliar

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 04 November 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi Kredit Program Perumahan (Foto/Pixabay)
Ilustrasi Kredit Program Perumahan (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) mencatat realisasi penyaluran pembiayaan kredit program perumahan (KPP) hingga 4 November 2025 mencapai Rp 267,1 miliar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati merinci dari total Rp 267,1 miliar tersebut, pembiayaan sisi suplai yakni untuk pengembang, kontraktor, dan toko bahan bangunan, mencapai Rp 250,4 miliar dengan jumlah 66 debitur.

Sedangkan, pembiayaan dari sisi permintaan (demand) bagi pelaku UMKM mencapai Rp 16,66 miliar untuk 51 debitur.

Penyaluran KPP telah menjangkau 16 provinsi, dengan tiga realisasi terbesar berada di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 84,82 miliar, Banten sebesar Rp 80,54 miliar, dan Jawa Timur sebesar Rp 27,12 miliar.

Kementerian PKP terus memperkuat upaya peningkatan akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan melalui KPP.

Hingga 4 November 2025, Kementerian PKP telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan 17 bank sebagai penyalur KPP yang mencakup bank-bank nasional, daerah, hingga syariah.

Sebagai upaya memperluas literasi dan partisipasi masyarakat, Kementerian PKP bersama para pemangku kepentingan telah melaksanakan 40 kali sosialisasi KPP sejak 26 Agustus 2025, menjangkau lebih dari 30.330 peserta.

Kegiatan ini melibatkan lembaga pendidikan tinggi, pemerintah daerah, asosiasi pengembang, pelaku usaha, serta perbankan dan BUMN pendukung ekosistem pembiayaan perumahan.

Kementerian PKP menegaskan bahwa keberhasilan penyaluran ini merupakan hasil sinergi multipihak, termasuk dukungan pemerintah daerah, asosiasi pengembang, organisasi pengusaha, perbankan, dan BUMN strategis yang terlibat aktif.

Pelaksanaan penyaluran KPP ini juga tidak terlepas dari dukungan penuh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan, yang sejak awal telah memberikan arahan kebijakan, fasilitasi koordinasi, dan penguatan pembiayaan.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: