Gubernur Riau Terpantau Pakai Rompi Oranye KPK

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 05 November 2025 | 15:11 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid tersenyum kenakan rompi tahanan KPK. (BeritaNasional/Panji)
Gubernur Riau Abdul Wahid tersenyum kenakan rompi tahanan KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka. Ia ikut diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.

Berdasarkan pantauan Beritanasional.com Abdul Wahid sudah mengenakan rompi oranye dan memasuki Gedung Merah Putih pada Rabu (5/11/2025) pukul 13.46 WIB. 

Ia juga telah mengenakam borgol. Kali ini, KPK tidak membiarkan para tersangka mengenakan penutup muka saat sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya jatah preman yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

KPK juga menduga uang senilai Rp1,6 miliar yang disita dari kediaman Abdul Wahid bukanlah hasil penyerahan pertama. KPK masih menelusuri aliran uang lainnya.

Uang tersebut berbentuk rupiah, US Dollar, dan poundsterling. Dalam OTT yang diselenggarakan pada Senin (3/11/2024), KPK menjaring 10 pihak dari berbagai latar belakang.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: