Jadi Korban Penjarahan dan Dinonaktifkan di DPR, Uya Kuya Belajar

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 05 November 2025 | 16:24 WIB
Jadi korban penjarahan hingga dinonaktifkan di DPR, Uya Kuya belajar. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Jadi korban penjarahan hingga dinonaktifkan di DPR, Uya Kuya belajar. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak bersalah dalam sidang dugaan pelanggaran etik. Atas putusan itu, Uya menghargai keputusan MKD tersebut.

"Kita hargai keputusan dari MKD dan saya menerima dan seperti yang tadi dilihat," ujarnya usia sidang etik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Suami Astrid yang merupakan Anggota DPRD DKI Jakarta ini pun menghargai MKD yang sudah sangat profesional dan objektif dalam mengambil keputusan. Menurutnya, apa yang diputuskan sudah sesuai dengan bukti dan kesaksian para ahli yang memberikan keterangan.

"Kita menghargai dan MKD menurut saya sangat profesional sekali sangat objektif dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan," ujarnya.

Selain itu, Uya Kuya akan menjadikan masalah etik ini untuk menjadi pelajaran agar menjadi lebih baik. Apalagi, diketahui rumah Uya Kuya juga menjadi sasaran aksi penjarahan beberapa waktu lalu.

"Ya pasti kita semua manusia harus belajar lah," tandas Uya.

sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: