Fadli Zon Laporkan 49 Tokoh Calon Penerima Gelar Pahlawan ke Prabowo, 24 Masuk Prioritas

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 05 November 2025 | 18:20 WIB
Fadli Zon laporkan 49 tokoh calon penerima gelar pahlawan ke Prabowo, 29 masuk prioritas. (Foto/BPMI Setpres)
Fadli Zon laporkan 49 tokoh calon penerima gelar pahlawan ke Prabowo, 29 masuk prioritas. (Foto/BPMI Setpres)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama para pembantunya guna membahas sejumlah agenda jelang peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (5/11/2025). Dalam kesempatan itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut melaporkan 49 nama tokoh yang diusulkan mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun ini dan sudah dikerucutkan menjadi 24 tokoh prioritas

“Saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan tadi telah menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberian Anugerah Gelar Kepahlawanan Nasional yang memang ini dilaksanakan sudah merupakan kegiatan rutin dalam rangka Hari Pahlawan 2025,” kata Fadli kepada wartawan Istana.

Fadli menjelaskan, 49 tokoh itu terdiri 40 usulan baru dan sembilan nama yang sebelumnya telah diusulkan di periode lalu.

"Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama," terangnya.

Dari 49 nama tersebut, kata politikus Partai Gerindra itu, telah dikerucutkan menjadi 24 tokoh yang diprioritaskan untuk mendapat gelar pahlawan nasional.

"Dan sekarang tentu karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu telah diseleksi mungkin bisa menjadi prioritas," ungkap Fadli.

Fadli menyampaikan, proses pengusulan gelar pahlawan nasional ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat, dengan melibatkan berbagai kalangan akademisi dan tokoh masyarakat.

“Setelah dari kabupaten/kota ke provinsi, di sana ada juga tim peneliti, akademisi, dan juga sejumlah tokoh yang menilai TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah). Kemudian setelah itu kepada TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) di Kementerian Sosial," jelas Fadli.

"Dan Dewan Gelar GTK Tanda Jasa Tanda Kehormatan telah menerima ini dari Kementerian Sosial yang juga merupakan hasil kajian dari TP2GP,” tambah dia.

Meski demikian, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan bahwa seluruh tokoh memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar tersebut. Juga terdapat pertimbangan-pertimbangan yang dikaji hingga keputusan akhir untuk pemberian gelar pahlawan.

“Semuanya memenuhi syarat. Jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat. Perjuangannya semua jelas," tandasnya.

sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: