Korupsi Gubernur Riau, PKB Minta KPK Ungkap Sosok di Baliknya

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 05 November 2025 | 19:12 WIB
Korupsi Gubernur Riau, PKB minta KPK ungkap sosok di baliknya. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Korupsi Gubernur Riau, PKB minta KPK ungkap sosok di baliknya. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seterang-terangnya dan siapa sosok di balik dugaan kasus korupsi yang melibatkan Abdul Wahid, kader PKB yang menjabat sebagai Gubernur Riau.

"Tolong dibuka seterang-terangnya siapa saja misalkan ini kan, jangan sampai karena kader kami misalkan sekarang apa tidak punya kekuatan apa-apa sehingga bisa terjadi seperti ini," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Cucun pun meminta KPK bisa mengungkap sosok di balik kasus yang menimpa Abdul Wahid lewat pengembangan-pengembangan kasus, agar semua tahu bagaimana kasus ini bisa terjadi. 

"Itu siapa di balik itu, tidak itu? Nanti kan kalau di KPK bisa terbuka pengembangan-pengembangan mengenai misalkan kenapa sih bisa terjadi seperti ini, proses awalnya," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI ini juga menyampaikan rasa keprihatinan dan kepeduliannya terhadap Abdul Wahid. Berkaca atas kasus ini, Cucun mengingatkan kepada seluruh kader PKB di eksekutif maupun legislatif agar tidak melakukan penyelewengan.

"Kemudian kita juga melihat seperti ini mengingatkan kepada seluruh kader yang menjadi kepala daerah atau juga sekarang yang menjadi baik eksekutif maupun legislatif di bawah diberikan kepercayaan kami dan semua untuk melihat satu apa gambaran seperti ini jadi catatan jangan sampai terjadi lagi," pesannya.

"Jangan sampai ada tindakan-tindakan hal-hal yang bisa mengarah kepada seperti kejadian dialami sahabat kita juga ini. Makanya kita juga menghormati apa yang menjadi sudah keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nanti," tegas Cucun.

Sementara itu, mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini menambahkan, DPP PKB sendiri belum mengambil sikap terhadap Abdul Wahid. PKB juga belum membahas apakah akan memberikan bantuan hukum atau sanksi internasional kepada Abdul Wahid. Yang pasti, partai berlambang bola dunia hijau dengan sembilan bintang emas ini akan membahasnya dengan Ketua Umum Muhaimin Iskandar.

"Ya, kita belum dibicarakan itu ya, nanti. Kita belum lihat seperti apa karena kita juga harus minta arahan dulu. Saya juga nanti di pimpinan-pimpinan, ketua umum, kita akan bicarakan seperti apa langkah-langkah yang diambil karena kita baru dengar barusan rilis dari KPK," terangnya.

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua pejabat Pemerintah Provinsi Riau sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, permintaan, atau penerimaan hadiah maupun janji di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2025.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Tanak di Gedung Merah Putih, Rabu (5/11/2025).

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” imbuhnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: