Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 06 November 2025 | 18:39 WIB
Suasana Telaga Saat Puncak Bogor. (Foto/doc. tuguutara.digitaldesa)
Suasana Telaga Saat Puncak Bogor. (Foto/doc. tuguutara.digitaldesa)

BeritaNasional.com -  Kabar gembira, pemerintah telah resmi menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Berdasarkan keputusan pemerintah, total ada 25 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu:

  • Menteri Agama (Nomor 1497 Tahun 2025)
  • Menteri Ketenagakerjaan (Nomor 2 Tahun 2025)
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nomor 5 Tahun 2025)

Pengumuman dilakukan pada Jumat, 19 September 2025, dan menjadi pedoman resmi bagi masyarakat serta dunia kerja dalam merencanakan agenda sepanjang tahun 2026.

Total 25 Hari Libur dan Cuti Bersama 2026

Pemerintah menegaskan, penetapan ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara produktifitas kerja dan waktu istirahat.
Selain itu, kebijakan cuti bersama juga diharapkan mampu mendorong pariwisata domestik dan memperkuat hubungan keluarga masyarakat Indonesia.

8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026

Kebijakan cuti bersama biasanya ditetapkan berdekatan dengan hari libur nasional agar masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mudik, berwisata, atau berkumpul bersama keluarga.

Berikut daftar lengkap 8 hari cuti bersama tahun 2026:

  • Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H
  • Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

17 Hari Libur Nasional Tahun 2026

Berikut daftar hari libur nasional 2026 berdasarkan urutan bulan:

Januari 2026

  • Kamis, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
  • Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Februari 2026

  • Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Maret 2026

  • Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

April 2026

  • Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Mei 2026

  • Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

Juni 2026

  • Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Agustus 2026

  • Senin, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember 2026

  • Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal

Aturan Pelaksanaan Cuti Bersama

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, pelaksanaan cuti bersama bagi pegawai swasta akan mengurangi jatah cuti tahunan, sesuai dengan kebijakan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama akan mengikuti peraturan kepegawaian ASN yang diatur oleh instansi masing-masing.

Libur Panjang, Momentum Produktif dan Rekreatif

Dengan total 25 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2026, masyarakat kini memiliki kesempatan lebih banyak untuk:

  • Merencanakan liburan keluarga sejak awal tahun.
  • Mendukung sektor pariwisata lokal di berbagai daerah Indonesia.
  • Menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi (work-life balance).

Pemerintah berharap, kebijakan ini mampu memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional, sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan bahagia.

(Rep/Sisilia)sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: