Pemprov DKI Batal Stop Uji Coba RDF Rorotan, Pengolahan Sampah Maksimal 1.000 Ton
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta batal memberhentikan sementara uji coba atau commissioning fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, saat ini pihaknya bakal melakukan uji coba dengan mengolah sampah sebanyak 1.000 ton.
"Saya tadi sudah memutuskan sekarang ini yang paling penting kapasitasnya 1.000 dulu. Memang tidak peak maksimum," kata Pramono di Balai Kota, Kamis (6/11/2025).
Pramono berujar, Pemprov DKI telah melakukan uji coba dengan beragam kapasitas sampah yang berbeda. Hasilnya, 1.000 ton menjadi besaran maksimal yang tidak menghasilkan bau.
"Memang RDF ini sudah uji coba, commissioning hampir satu bulan inilah. Dari mulai 100, 200, 300, 600, 1.000. Sebenarnya ketika RDF dengan kapasitas sampah yang input-nya itu 1.000, enggak ada masalah apa-apa dan itu sudah berlangsung beberapa hari," ujar Pramono.
Namun, lanjut Pramono, bau itu muncul kita Pemprov DKI melakukan uji coba dengan kapasitas 2.000 sampai 2.500 ton.
"Yang pertama, sampahnya sendiri kena hujan sehingga prosesnya menjadi sempat ada bakteri," jelas Pramono.
"Yang kedua, yang paling penting ini, ketika transportasi menggunakan truk compact, yang digunakan sebagian truknya itu truk lama sehingga air lindinya jatuh-jatuh, menimbulkan bau, dan sebagainya, dan sebagainya," tambah dia.
Oleh karenanya, Pemprov DKI hanya akan mengolah sampah di RDF Rorotan sebanyak 1.000 ton selama masa uji coba ini.
"Maka tadi, dalam rapat saya sudah memutuskan, kita kembali ke 1.000 untuk produksinya. Karena ketika 1.000, masyarakat di sana juga diajak melihat cerobong dan sebagainya, cerobongnya bersih, tertata dengan baik," tandasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






