Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 07 November 2025 | 21:30 WIB
Raja Charles III (Foto/The Royal Eagle)
Raja Charles III (Foto/The Royal Eagle)

BeritaNasional.com - Raja Charles III dari Inggris mencabut gelar pangeran dari saudaranya, Andrew Mountbatten Windsor. Hal ini dilaporkan The Gazette, jurnal resmi catatan Pemerintah Inggris.

Oktober lalu, Andrew mengatakan, ia siap melepas gelar Duke of York di tengah tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur, hubungannya dengan pengusaha dan pelaku perdagangan seks asal AS Jeffrey Epstein. Juga interaksinya dengan China.

"RAJA, melalui Surat Paten [perintah tertulis] di bawah Segel Agung Kerajaan bertanggal 3 November 2025, menetapkan bahwa Andrew Mountbatten Windsor tidak lagi berhak menyandang atau memakai gaya, gelar, atau atribut 'Yang Mulia' maupun kehormatan bergelar 'Pangeran'," tulis catatan tersebut.

Selama beberapa tahun, Andrew sering jadi sorotan karena terlibat dalam sejumlah skandal.

Seorang wanita bernama Virginia Giuffre mengaku, saat dirinya masih berusia 17 tahun, Andrew menyerangnya secara seksual di London.

Pada 2022, media melaporkan bahwa Andrew telah membayar ganti rugi, tetapi tidak mengakui serangan itu. 

Usai skandal tersebut, seluruh gelar militer kehormatan dan patronase kerajaan yang dimilikinya telah dicabut.

Sedangkan Giuffre ditemukan meninggal di Australia Barat pada usia 41 tahun pada April lalu.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: