Polres Metro Bekasi Tangkap 27 WN China Sindikat Penipuan Online
BeritaNasional.com - Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 27 warga negara (WN) asal China yang bekerja sebagai sindikat penipuan online bermarkas di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Berawal laporan R/LI/329/X/RES.1.11 /2025/Polres Metro Bekasi pada 30 Oktober 2025 atas kasus dugaan penipuan yang menggunakan nomor telepon Indonesia. Hingga akhirnya, petugas berhasil menangkap mereka dalam penggerebekan pada Jumat (31/10/2025).
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut didapati sedang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penipuan online atau scamming yang dilakukan beberapa Warga Negara Cina," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan pada Sabtu (8/11/2025).
Agta menjelaskan, dari penggerebekan tersebut, ada 27 WNA asal China. Di antaranya, 21 laki-laki dan sisanya wanita.
"Didapati bahwa para pelaku tersebut melanggar izin tinggal di Indonesia," tuturnya.
Berkaitan dengan sindikat penipuan ini, polisi menduga bos jaringan tersebut berada di luar negeri. Modus, mereka berpura-pura menjadi polisi China untuk menargetkan korban WNA senegaranya yang sudah berumur 60 tahun ke atas.
“Diduga bos WN Taiwan. Di luar tapi (tidak di İndonesia). Target lansia atau orang yang sudah berumur 60 tahun ke atas," ujarnya
"Modusnya berpura-pura menjadi polisi China untuk melakukan penipuan atau pemerasan terhadap WNA China," sambung dia.
Atas terungkapnya kasus ini, polisi tengah berkoordinasi bersama Interpol termasuk pihak keimigrasian untuk menyelidiki lebih dalam jaringan dari sindikat penipuan online tersebut.
“Kita lagi koordinasi dengan NCB Interpol. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui korban-korban adalah WNA Cina. Sehingga penyidik melakukan koordinasi dan menyerahkan ke pihak imigrasi untuk dilakukan deportasi terhadap para WNA Cina tersebut," pungkasnya.
Sementara dari 27 anggota sindikat yang berhasil ditangkap, berikut identitasnya:
1. Shi Jinguo;
2. A Fei;
3. A Ho;
4. A Cai;
5. Meng Sheng Hai;
6. Mo Mei;
7. Li You;
8. A Hu;
9. Yang Yi Xin;
10. Li Pia;
11. Xiao Qi;
12. Chen Bia O;
13. You Zhibin;
14. Wang Xiao Ling;
15. Wu Jian Hui;
16. Fong;
17. Zao Wen Zhi;
18. Zhang Qing;
19. A Jin;
20. Chen Wei;
21. Yin Xia;
22. Zhang Xinli;
23. Zhang Yang;
24. Li Xiao Hong
25. Tang Guo Chang;
26. Li Juan;
27. Luo Yin Hua.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu







