Hasil Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Bakal Diserahkan 3 Bulan ke Depan
BeritaNasional.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menggelar rapat perdana yang berlangsung sekitar dua jam. Rapat itu turut dihadiri seluruh anggota komisi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (10/11/2025).
"Jadi 2 jam (rapat), Tim Percepatan Reformasi Polri mengadakan rapat perdana, lengkap dihadiri 10 orang, masing-masing sebagaimana sudah diketahui," kata Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie kepada wartawan usai rapat.
Menurut Jimly, dari hasil rapat perdana telah merumuskan untuk seluruh anggota komisi akan menyerahkan hasil kesimpulan sebagai rekomendasi dalam tiga bulan ke depan untuk Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini kami membahas mengenai cara kami bekerja selama 3 bulan. Harapannya, selama 3 bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden," ujar Jimly.
Selama rapat secara rutin yang digelar nantinya, Jimly menyebut akan menghadirkan berbagai kalangan pakar untuk didengar pendapatnya sebagai terobosan perbaikan Korps Bhayangkara.
"Jadi hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kita lapor ke Presiden. Untuk hal-hal quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi itu kita rekomendasikan ke internal polisi," imbuhnya.
Berikut ini anggota dan struktur Komisi Percepatan Reformasi Polri:
Ketua Percepatan Reformasi Kepolisian:
Jimly Asshiddiqie
Anggota:
Eks Menkopolhukam, Mahfud MD
Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Wamenko Hukum, Ham dan Imipas Otto Hasibuan
Mendagri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian
Eks Kapolri Idham Aziz
Eks Kapolri Badrodin Haiti
Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







