Pemerintahan Trump Ajukan RUU yang Melarang Shutdown
BeritaNasional.com - Presiden AS Donald Trump mengatakan kepada Fox News, pemerintahannya sedang menggodok rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah penutupan pemerintah federal di masa mendatang, serupa dengan kebuntuan yang terjadi saat ini di Senat.
“Kami berusaha mengajukan sebuah rancangan undang-undang yang melarang shutdown terjadi lagi. Pemerintah tidak bisa begitu saja ditutup hanya karena ingin menegosiasikan ulang suatu kesepakatan,” kata Trump.
Dalam beberapa pekan terakhir, Trump telah mendesak rekan-rekannya sesama anggota Partai Republik untuk mengubah aturan Senat dengan menghapus mekanisme filibuster atau upaya menghambat pemungutan suara senat.
Aturan penting ini mensyaratkan sedikitnya 60 suara untuk mengakhiri perdebatan atas suatu rancangan undang-undang sebelum dapat diajukan ke pemungutan suara.
Trump mengatakan, Partai Demokrat akan menghapuskan filibuster segera setelah mereka mendapatkan kembali mayoritas di Kongres.
Ia mengatakan, mereka berencana menjadikan Puerto Riko dan Distrik Columbia sebagai negara bagian baru untuk mengamankan lebih banyak kursi Demokrat di Kongres.
Baik pemimpin mayoritas Partai Republik di Senat maupun DPR, John Thune dan Mike Johnson, telah menyatakan kekhawatiran tentang usulan tersebut, dengan alasan bahwa usulan itu dapat menjadi bumerang bagi Partai Republik di masa mendatang jika mereka kehilangan mayoritas di Senat.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







