Ini Mata Uang Tetinggi dalam Industri Keuangan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 12 November 2025 | 02:00 WIB
Ilustrasi industri keuangan (Foto/Freepik)
Ilustrasi industri keuangan (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bernard Wijaya mengatakan, kepercayaan publik adalah mata uang tertinggi dalam industri keuangan.

“Tanpa kepercayaan, seluruh inovasi tidak akan berarti,” ujar dia.

Dalam rangka menjaga kepercayaan publik, OJK mendorong perusahaan asuransi memastikan penggunaan data yang berkualitas dan aman dilakukan secara bertanggung jawab berdasarkan prinsip lawfulness (sesuai dengan hukum), purpose limitation (prinsip perlindungan data hanya dikumpulkan dengan tujuan terbatas), juga data minimization (prinsip privasi data).

Keamanan data, kata dia, bukan sekedar isu teknologi, tetapi cermin dari etika dan tata kelola. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi antar kementerian/lembaga maupun pemangku kepentingan terkait lainnya guna membangun resiliensi siber yang berkelanjutan.

OJK menganggap teknologi takkan pernah menggantikan integritas dari manusia itu sendiri, sehingga setiap pelaku industri harus menjunjung tinggi etika dan akuntabilitas. Mulai dari cara produk yang ditawarkan, komunikasi kepada konsumen melalui penawaran secara tradisional dan digital, hingga pengelolaan klaim, ujar dia.


Menurutnya, digitalisasi hanya akan memberikan manfaat apabila dijalankan dengan niat yang benar dan perilaku jujur. Di sisi perlindungan konsumen, inovasi digital harus menjadi alat memperluas akses dan literasi keuangan.

“OJK perlu mendorong agar produk asuransi digital itu dirancang dengan prinsip transparansi, kemudahan, dan keberpihakan kepada konsumen. Dengan demikian, teknologi tidak akan mempercepat proses, tetapi juga mempercepat penguatan keadilan dan kepercayaan,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia menekankan, sinergi antar lembaga diperlukan dalam membangun ketahanan ekonomi digital guna menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen, mengingat transformasi digital tak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri

"OJK memastikan seluruh proses bisnis industri berjalan sesuai dengan prinsip market conduct dan etik, kemudian dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjaga keamanan siber nasional, lalu Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan ekosistem data nasional selaras dengan prinsip perlindungan dan keterbukaan," ujar dia.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: