KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 12 November 2025 | 07:40 WIB
Logo KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)
Logo KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan di Ponorogo, Jawa Timur, terkait kasus dugaan korupsi suap pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan tersebut dilaksanakan tim penyidik lembaga antirasuah pada Selasa (11/11/2025) di enam lokasi berbeda. Di antaranya rumah dinas Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sukoco, rumah tersangka Sucipto, kantor bupati, dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda).

Kemudian, kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan rumah adik Sugiri yang bernama Ely Widodo.

“Dalam rangkaian kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

"Selain itu, di rumah dinas bupati, juga ditemukan dan diamankan barang bukti uang,” imbuhnya.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan akan menjadi petunjuk penting dalam proses penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi tersebut. 

Penggeledahan ini, lanjut Budi, merupakan bagian dari langkah paksa penyidik untuk mencari dan menemukan alat bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Budi menegaskan, KPK mengimbau agar seluruh pihak yang terkait dalam perkara ini bersikap kooperatif. 

“Kami juga mengajak masyarakat Ponorogo untuk terus mendukung efektivitas penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi ini,” ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: