Transjakarta Tindak Atasan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Tiga Karyawan

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 13 November 2025 | 12:42 WIB
Kendaraan melintasi Halte Tosari lama di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Kendaraan melintasi Halte Tosari lama di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) buka suara soal adanya tiga karyawan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya sejak Mei 2025.

Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan atasan yang diduga sebagai pelaku pelecehan tersebut sudah mendapatkan sanksi disiplin.

"Karyawan yang bersangkutan (koordinator lapangan) sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku (SP2)," kata Ayu dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (13/11/2025).

Ayu berujar, pihaknya sangat terbuka untuk melakukan proses ulang bila ditemukan bukti baru atau ketidakpuasan terhadap kebijakan tersebut.

"Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," ujar Ayu.

Lebih lanjut, Ayu mengklaim bahwa Transjakarta sangat menentang segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi.

"(Kami juga) telah melakukan berbagai kampanye, baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," tandas Ayu.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: