Marak Peredaran Pakaian Bekas Impor, Purbaya: Cacah Ulang Sebagian Jual ke UMKM

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 15 November 2025 | 08:30 WIB
Wakil Ketua DPD TamsMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua DPD TamsMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyita perhatian publik. Setelah dia mendapati peredaran pakaian bekas impor, kali ini dia menyatakan barang tersebut tidak harus dimusnahkan seperti yang biasa dilakukan. Dalam pernyataan persnya Purbaya menyatakan akan mencacah ulang pakaian dan tas bekas (balpres) impor ilegal dan menjual sebagiannya ke pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Menurutnya cara pemusnahan baju impor ilegal selama ini tidak memberikan keuntungan bagi negara, sebaliknya membuat pemerintah mengeluarkan biaya alias merugi. Sebab sambung dia untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp12 juta.

“Rugi. Habis itu masih beri makan orang yang ditahan. Rugi besar kita. Jadi, mau kami ubah,” cetusnya, Jumat (14/11/2025).

Dalam mencari alternatif pengelolaan baju impor ilegal, ia berkoordinasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI). Salah satu cara yang direkomendasikan adalah mencacah ulang produk balpres ilegal terkait.

Pun ia menyebut solusi itu telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi kami bertemu dengan AGTI, menawarkan bisa nggak mereka cacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah,” terangnya.

Ia juga mengatakan sudah ada pengusaha dari AGTI yang siap menjalankan mandat tersebut. Dia akan berdiskusi dengan AGTI pada pekan depan agar rencananya itu bisa segera dieksekusi.

“Itu bisa dipakai untuk bahan baku industri kan, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM akan bisa memakai sebagian bahan dengan biaya yang lebih murah,” katanya lagi.

Purbaya juga sudah berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait distribusi hasil pencacahan baju impor ilegal untuk UMKM.

“Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Menteri UMKM,” tukasnya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: