2 Korban Meninggal dalam Longsor di Pandanarum, Pencarian Masih Berlanjut
BeritaNasional.com - Bencana tanah longsor terjadi di Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Longsor dipicu oleh curah hujan sangat tinggi yang mengguyur kawasan perbukitan selama lebih dari tiga jam.
Hingga Senin pagi, pendataan jumlah korban jiwa masih dilakukan. Namun, tim Basarnas bersama tim SAR gabungan telah menemukan dua korban dalam keadaan meninggal dunia.
"Korban pertama ditemukan pada Minggu sore setelah kejadian, ditemukan luka-luka namun setelah dirawat, tadi pagi meninggal dunia. Sedangkan korban kedua berhasil ditemukan pada hari ini, sekitar pukul 07.58 WIB," ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang, Budiono dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Proses pencarian masih terus dilanjutkan. Tim SAR gabungan juga tengah mengevakuasi warga yang sebelumnya berada di wilayah perbukitan. Mereka diketahui berhasil menyelamatkan diri dengan berlari ke area yang tidak terdampak longsor.
Material longsor menutup sebagian akses jalan desa dan menghambat pergerakan alat berat. Basarnas bersama BPBD Banjarnegara, TNI, Polri, relawan, dan warga setempat terus berupaya membersihkan jalur serta memantau potensi longsor susulan.
Budiono mengatakan upaya pencarian dilakukan secara maksimal meski kondisi medan cukup berat.
“Tim kami bersama seluruh unsur SAR gabungan terus melakukan upaya terbaik di lapangan. Kondisi medan cukup menyulitkan karena material longsor tebal dan cuaca masih tidak stabil. Meski begitu, kami berkomitmen melanjutkan operasi pencarian hingga dipastikan seluruh warga terdampak tertangani. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta menjauhi area yang berpotensi longsor susulan,” pungkasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







