Komdigi Terima Data Game Online yang Diduga Dipakai Teroris Sebarkan Radikalisme

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 18 November 2025 | 16:41 WIB
Anak main game online (Foto/Pixabay)
Anak main game online (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com -  Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerima daftar dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait data game online yang dijadikan sarana penyebaran paham radikalisme oleh kelompok teroris.

Penerimaan data tersebut dibenarkan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, yang menyebut saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan Densus 88 Antiteror Polri selaku aparat penegak hukum.

“Ini kan masih on going investigasi, kita tidak bisa membuka investigasi kalau masih berproses,” ujar Alexander kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Meski begitu, Alexander menjelaskan bahwa pemerintah bisa langsung memblokir game online apabila nantinya terbukti menyalahi aturan yang telah ditentukan.

"Kalau IGRS-nya (Indonesia Game Rating System) tidak dipatuhi, aturan-aturan yang ada di situ tentu ada sanksi administrasi yang kita berikan," ujar Alexander.

Setiap game online telah diawasi Kemenkomdigi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

"Kita menemukan bahwa ternyata dia adalah risiko tinggi tetapi dia tetap dapat diakses oleh anak. Ada sanksi administrasi yang bisa kita berikan, mulai dari surat teguran sampai dengan pemutusan akses (blokir)," tutur Alex.

"Jadi, dengan PP Tunas sendiri kita mengatur bahkan kalau dikatakan, PP Tunas kita ini lebih ke depan. Kenapa? Karena kalau di Australia dia hanya mengatur media sosial, sementara PP Tunas mengatur produk, layanan, dan fitur," sambung dia.

Sebelumnya, Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Mayndra Eka Wardhana, mengungkap bahwa game online saat ini dimanfaatkan untuk merekrut anak masuk dalam jaringan terorisme.

Kelompok teroris memanfaatkan fasilitas komunikasi di dalam game online untuk merekrut anak. Dari interaksi itu terbentuk komunikasi yang dijadikan sarana merekrut anak melalui medium yang lebih privat.

"Kemudian diarahkan kepada grup yang lebih privat, grup yang lebih kecil, dikelola oleh admin ini ya. Di situlah proses-proses indoktrinasi berlangsung," tutur Mayndra.

Oleh sebab itu, Mayndra mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga anak-anak agar tidak tercemar paham radikalisme yang disebarkan kelompok teroris.

“Pesan kami kepada seluruh orang tua, pihak sekolah, dan seluruh elemen yang terlibat atau yang bertanggung jawab terhadap mindset daripada anak-anak kita,” imbuhnya.

“Kita selalu melakukan upaya kontrol, melakukan upaya deteksi, berawal dari rumah tangga. Berawal dari rumah itu yang paling efektif untuk melakukan pencegahan,” tambah dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: