Marak Konten Paham Radikal, KPAI Sarankan Orang Tua Periksa Medsos Anak

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 18 November 2025 | 16:19 WIB
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah. (Foto/istimewa)
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan kepada para orang tua untuk aktif memeriksa aktifitas media sosial (medsos) anak. Upaya ini guna mencegah anak terpapar konten radikal yang disebarkan kelompok teroris.

Pemeriksaan tersebut bisa dibangun melalui komunikasi yang baik antara orang tua dengan anak agar anak tidak hanya terawasi secara langsung, tapi juga dunia mayanya juga ikut terpantau.

“Bagaimana pengawasan orang tua ya, di terkait dengan aktivitas anak di media sosial. Yang pertama tentu orang tua harus punya komunikasi yang baik dengan anak,” ujar Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Sebab sambung dia aktivitas dunia maya anak yang terbuka bisa sangat rentan bila terlepas dari pengawasan orang tua. Terlebih Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan data terbaru, setidaknya lebih dari 8.320 konten bermuatan radikalisme dan terorisme beredar telah berhasil diblokir.

“Cek anak bergabung dengan grup apa saja di media sosialnya. Apakah grup itu punya irisan dengan anak, grup irisan keluarga, atau irisan terkait dengan sekolah atau pendidikan atau les gitu ya. Kalau enggak, berarti tentu perlu menjadi kewaspadaan,” tegasnya.

Bahkan menurutnya jika perlu orang tua bisa langsung menyidak atau memeriksa gawai/handphone maupun media sosial anak. Upaya ini dilakukan sebagai deteksi dini untuk mengetahui kondisi anak dalam dunia mayanya.

“Orang tua perlu sewaktu-waktu melakukan sidak terkait dengan HP atau gadget atau media sosial anak. Kaitannya dengan untuk memastikan anak aman dan terlindungi di media sosial,” imbuhnya.

Maraknya penyebaran konten radikal oleh kelompok teroris juga sejalan dengan data dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terkait jumlah anak-anak yang terpapar paham radikal cenderung meningkat.

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut kenaikan ini relatif tinggi. Pada tahun 2011 hingga 2017 kurang lebih hanya 17 anak yang dilakukan penegakan hukum dan proses pembinaan. 

“Namun pada tahun ini, di tahun 2025 sendiri seperti tadi disampaikan oleh Pak Karopenmas. Kurang lebih lebih dari 110 yang saat ini sedang teridentifikasi,” kata Mayndra saat jumpa pers, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, penyebaran paham radikalisme oleh kelompok terorisme saat ini hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Karena melalui medium online, sehingga memungkinkan korban direkrut tanpa bertatap muka.

Seperti yang dilakukan kelima tersangka berinisial; FW alias JT asal Medan; LM (23) asal Banggai, Sulawesi Tengah; PP (37) alias BBMS asal Sleman, Yogyakarta; inisial MSVO (18) asal Tegal, Jawa Tengah; dan JJS alias BS (19) asal Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Mereka turut menggunakan modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, termasuk di antaranya media sosial, game online, aplikasi perpesan instan dan situs-situs tertutup.

“Jadi artinya kita bisa sama-sama menyimpulkan bahwa ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring. Kurang lebih itu sedikit yang bisa kami sampaikan,” jelasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: