KPK Alihkan Penanganan Kasus Google Cloud ke Kejagung, Ini Pertimbangannya

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 18 November 2025 | 18:21 WIB
Gedung KPK Jakarta Selatan. (BeritaNasional/Panji)
Gedung KPK Jakarta Selatan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek kepada Kejaksaan Agung.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, langkah ini diambil karena penanganan perkara tersebut beririsan dengan kasus pengadaan Chromebook.

"Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung," ujar Setyo di Bogor, Selasa (18/11/2025).

"Karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung," imbuhnya.

Setyo juga mengatakan calon tersangka dalam kasus ini memiliki kesamaan dengan pihak yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung pada kasus terpisah.

“Ya, tersangkanya sama,” tuturnya.

Setyo menegaskan para calon tersangka tersebut akan dibahas bersama Kejaksaan Agung ketika penanganan perkara Google Cloud dialihkan.

“Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan, dan nanti proyeksinya akan diserahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9/2025).

Penetapan tersebut dilakukan dalam pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem dalam kasus dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 terkait proyek laptop Chromebook.

"Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: