Pemprov DKI Gandeng KPAI Buat Aturan Pembatasan Akses Medsos untuk Anak
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pihaknya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk merumuskan aturan pembatasan akses konten media sosial (medsos) kepada anak-anak.
Pramono mengatakan Pemprov DKI telah bertemu dengan KPAI pada Selasa (18/11/2025).
Aturan ini diwacanakan Pramono usai adanya kasus ledakan di SMAN 72, Jakarta Utara, pada awal November.
"Jadi, sekarang lagi didalami. Kemarin saya juga menerima KPAI dan lembaga-lembaga terkait. Memang saya berkeinginan untuk membahas ini tentunya harus dalam," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (19/11/2025).
Menurut Pramono, pihaknya bisa merumuskan aturan ini dengan tepat melalui kerja sama antara KPAI dan lembaga terkait.
"Harus secara substansi, secara mendalam, bisa mengatasi persoalan yang ada," ujar Pramono.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan bahwa hal ini sudah diterapkan lebih dahulu di negara-negara maju. Karena itu, Pemprov DKI bakal melakukan hal serupa.
"Karena sekarang ini kan trennya di negara-negara maju mulai ada pembatasan umur yang boleh melihat medsos. Karena memang di medsos itu begitu terbuka," ucap Pramono.
Meski demikian, eks Sekretaris Kabinet itu menegaskan bahwa Pemprov DKI masih mengkaji aturan ini lebih lanjut.
"Tetapi sekali lagi, Jakarta, kami akan mengkaji lebih dalam, dan untuk itu nanti pada saatnya pasti akan kami sampaikan," tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







